Yogyakarta, September 2024, Dalam rangka mendukung perkembangan ekonomi umat dan penguatan sistem ekonomi syariah di Indonesia, Dinkopukm Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan dan Peningkatan Perkoperasian Syariah yang dilaksanakan pada tanggal 9-11 September 2024 di Cavinton Hotel Yogyakarta. Program ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelaku usaha syariah dan pengurus koperasi dalam meningkatkan daya saing dan efisiensi melalui prinsip-prinsip syariah yang berkeadilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan Kapasitas Kewirausahaan Syariah
Peserta akan dibekali dengan keterampilan kewirausahaan berbasis syariah, mulai dari manajemen usaha, strategi pemasaran, hingga inovasi produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
2. Penguatan Perkoperasian Syariah
Dalam pelatihan ini, peserta juga akan mendapatkan pengetahuan mengenai pengelolaan koperasi syariah yang baik dan sesuai dengan aturan-aturan syariah. Diharapkan, koperasi syariah dapat menjadi alternatif lembaga keuangan yang mampu mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Peningkatan Literasi Keuangan Syariah
Peserta akan diajak untuk memahami produk-produk keuangan syariah, seperti perbankan syariah, investasi halal, dan pembiayaan syariah yang dapat diterapkan dalam pengelolaan usaha dan koperasi.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengusaha, pengelola koperasi, pengurus koperasi untuk mengembangkan usahanya sesuai dengan prinsip syariah. Para narasumber berasal dari praktisi ekonomi syariah, akademisi, dan regulator yang akan memberikan wawasan mendalam mengenai praktik terbaik dalam kewirausahaan dan perkoperasian syariah diantaranya Bapak Aslichan Burhan, dan Bapak Ridho dan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK). zid
No comments:
Post a Comment
Silakan Berikan Komentar